Minggu, 17 Juli 2011

Khutbah jumat (Munafiq)

berikut sedikit cuplikan khutbah jumat

إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَللهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن.
يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
يَاأَيّهَا النَاسُ اتّقُوْا رَبّكُمُ الّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَاءً وَاتّقُوا اللهَ الَذِي تَسَاءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَام َإِنّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا
يَاأَيّهَا الّذِيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْلَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا،
أَمّا بَعْدُ فَأِنّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْىِ هَدْىُ مُحَمّدٍ صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّمَ، وَشَرّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلّ بِدْعَةٍضَلاَلَةً، وَكُلّ ضَلاَلَةِ فِي النّارِ.

Jama’ah Jum’ah rahimakumullah, marilah kita bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah berkenan memberikan berbagai keni’matan bahkan hidayah kepada kita.

Shalawat dan salam semoga Allah tetapkan untuk Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, para sahabatnya, dan para pengikutnya yang setia dengan baik sampai akhir zaman.

Jama’ah Jum’ah rahimakumullah, mari kita senantiasa bertaqwa kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa, menjalani perintah-perintah Allah sekuat kemampuan kita, dan menjauhi larangan-laranganNya.

Dalam kesempatan yang mulia ini akan kami kemukakan betapa bahayanya kaum munafiqin terhadap Islam dan Ummat Islam. Makar-makar dan kejahatan mereka telah dibongkar oleh Allah Ta’ala dalam Al-Qur’an, di antaranya agar Ummat Islam berwaspada. Di antaranya Allah berfirman:

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ تَوَلَّوْا قَوْمًا غَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مَا هُمْ مِنْكُمْ وَلَا مِنْهُمْ وَيَحْلِفُونَ عَلَى الْكَذِبِ وَهُمْ يَعْلَمُونَ [المجادلة/14]

“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang menjadikan suatu kaum yang dimurkai Allah sebagai teman? Orang-orang itu bukan dari golongan kamu dan bukan pula dari golongan mereka. Dan mereka bersumpah untuk menguatkan kebohongan, sedang mereka mengetahui.” (QS. Al-Mujadilah [58] : 14)

Ibnu Katsir menjelaskan, Allah Ta’ala berfirman dengan mengingkari munafiqin dalam bertemanan di dalam batin dengan orang-orang kafir, sedangkan mereka (munafiqin) pada perkaranya itu sendiri tidak bersama kafirin dan tidak pula bersama mukminin. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman:

مُذَبْذَبِينَ بَيْنَ ذَلِكَ لَا إِلَى هَؤُلَاءِ وَلَا إِلَى هَؤُلَاءِ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ سَبِيلًا [النساء/143]

Mereka (munafiqin) dalam keadaan ragu-ragu antara yang demikian (iman atau kafir): tidak masuk kepada golongan ini (orang-orang beriman) dan tidak (pula) kepada golongan itu (orang-orang kafir). Barangsiapa yang disesatkan Allah, maka kamu sekali-kali tidak akan mendapat jalan (untuk memberi petunjuk) baginya.” (QS. An-Nisaa’ [4] : 143)

Dan Allah berfirman di sini:

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ تَوَلَّوْا قَوْمًا غَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ

“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang menjadikan suatu kaum yang dimurkai Allah sebagai teman?” yakni orang-orang Yahudi yang dijadikan pemimpin dan teman akrab oleh orang-orang munafiq dalam batinnya.

Kemudian Allah berfirman:

مَا هُمْ مِنْكُمْ وَلَا مِنْهُمْ

“Orang-orang itu bukan dari golongan kamu dan bukan pula dari golongan mereka.”

rtinya mereka yang munafiq itu sebenarnya bukanlah termasuk golonganmu wahai orang-orang yang beriman, dan tidak pula termasuk orang-orang yang mereka jadikan pemimpin/teman akrab yaitu orang-orang Yahudi. (Tafsir Ibnu Katsir, jilid 4, hal 394).

As-Suddy dan Muqatil berkata: “Ayat ini turun menyangkut diri Abdullah bin Ubay bin Salul dan Abdullah bin Nabtal, dua orang munafiq. Salah seorang di antara keduanya duduk-duduk bersama Nabi SAW, kemudian ia melaporkan ucapan beliau kepada orang-orang Yahudi. (Al-Qahthany, Al-Wala’ wal Bara’, hal 148)

Jama’ah Jum’ah rahimakumullah, perlu diketahui, orang munafiq adalah orang yang menampakkan dirinya sebagai orang beriman, namun sebenarnya memendam kekafiran dan rasa benci terhadap Islam di dalam hati. Orang munafiq itu sangat membahayakan, sehingga aneka sifat buruk mereka dan kecaman Allah dituangkan dalam berbagai surat. Bahkan ada surat khusus yang dinamai Surat Al-Munaafiquun.

Mereka di akherat nanti akan berada di tingkatan paling bawah dari neraka, sebagaimana firman Allah:

إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الْأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَنْ تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرًا [النساء/145]

“Sesungguhnya orang-orang munafiq itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka.” (QS. An-Nisaa’ [4] : 145)

Muhammad bin Sa’id bin Salim Al-Qahthany dalam kitabnya, Al-Walaa’ wal Baraa’ fil Islaam berkomentar: “Orang-orang kafir dan yang menampakkan permusuhannya terhadap Islam justru lebih ringan siksanya daripada orang-orang munafiq, karena orang kafir berada di tingkat lebih tinggi dalam neraka. Kedua golongan ini (kafir dan munafiq) bersatu dalam kekafiran dan permusuhannya terhadap Allah serta Rasulullah.

Namun orang-orang munafiq lebih parah daripada orang-orang kafir, karena pada diri munafiqin ada kedustaan dan kemunafikan. Bencana yang mereka timpakan terhadap kaum Muslimin lebih besar daripada bencana yang ditimpakan oleh orang-orang kafir. Maka Allah berfirman tentang munafiqin:

هُمُ الْعَدُوُّ فَاحْذَرْهُمْ [المنافقون/4]

“ Mereka itulah musuh yang sebenarnya, maka waspadalah terhadap mereka.” (QS. Al-Munaafiquun [63] : 4)

Bahaya orang-orang munafiq yang bercampur dan bergaul dengan orang-orang Islam —padahal di dalam hatinya terdapat permusuhan kepada agama Islam— jauh lebih besar daripada bahaya orang-orang yang menampakkan permusuhan. Sebab peperangan dengan golongan kedua (musuh yang nampak terang-terangan) bisa dilakukan sehari atau dua hari atau beberapa hari, kemudian berakhir dengan kemenangan. Tetapi dengan orang-orang munafiq? Mereka bergaul bersama di dalam perkampungan, di rumah, pagi dan sore, lalu mereka membocorkan rahasia kepada musuh, mengintai untuk mencari titik kelemahan, tapi tidak bisa menghadapi mereka lewat pertempuran frontal. Sementara itu, bergaul dengan mereka hanya akan menimbulkan aib, mencintai mereka akan memancing kemarahan Allah, dan bahkan akan menyeret ke neraka. (Lihat Muhammad bin Sa’id bin Salim Al-Qahthani, Al-Wala’ wal Bara’ fil Islam, diterjemahkan menjadi Loyalitas Muslim terhadap Islam —Pemahaman Aqidah Salaf—, Ramadhani, Solo, cetakan ketiga, 1994, halaman 144-145)

Jama’ah Jum’ah rahimakumullah, betapa dahsyat bahaya Munafiqin itu. Tindakan-tindakan munafiqin sebagai musuh terbesar Islam jelas sangat membahayakan Islam wal Muslimin.

1. Tindakan munafiqin yang paling berbahaya adalah persekongkolan mereka dengan Yahudi dan Nasrani untuk menyerang Islam. Busuknya tingkah munafiqin ini telah dibongkar langsung oleh Allah SWT di beberapa ayat, di antaranya seperti tersebut di ayat (QS. Al-Hasyr [59] : 11) dan (QS. Al-Mujadilah [58] : 14). Yakni bersekongkol dengan kaum yang dimurkai Allah, lagi berdusta.



2. Sifat munafiqin yang paling buruk adalah menolak berhakim kepada syari’at Allah, tetapi berhakim kepada thaghut. (Lihat QS. An-Nisaa’ [4] : 60-63, An-Nur [24] : 47-50). Thaghut ialah orang yang selalu memusuhi Nabi dan kaum Muslimin. Juga orang yang menetapkan hukum secara curang menurut hawa nafsu. Dan berhala-berhala pun termasuk thaghut.

Sifat dan sikap munafiqin itu berbalikan dengan sikap orang mukmin:

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ [النور/51]

“Sesungguhnya jawaban orang-orang Mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul mengadili di antara mereka ialah ucapan: “kami mendengar dan kami patuh.” Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. An-Nur [24] : 51).

3. Orang munafiqin itu melemahkan barisan Muslimin dan menjadi mata-mata kafirin. Allah berfirman, yang artinya:

الَّذِينَ قَالُوا لِإِخْوَانِهِمْ وَقَعَدُوا لَوْ أَطَاعُونَا مَا قُتِلُوا قُلْ فَادْرَءُوا عَنْ أَنْفُسِكُمُ الْمَوْتَ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ [آل عمران/168]

Orang-orang yang mengatakan kepada saudara-saudaranya dan mereka tidak turut berperang, “Sekiranya mereka mau mengikuti kita, tentulah mereka tidak terbunuh.” Katakanlah, “Tolaklah kematian itu dari dirimu, jika kamu orang-orang yang benar.” (QS. Ali Imran [3] : 168)

Terjadi kegoncangan yang mengangetkan dalam barisan kaum Muslimin ketika Perang Uhud (3H), karena sepertiga (300 orang) dari jumlah pasukan Muslimin (1.000 orang) menarik diri. Pasukan yang menarik diri (300 orang) ini dipimpin oleh Abdullah bin Ubay bin Salul. Padahal jumlah musuh yakni kafirin Quraisy 3.000 orang dipimpin jago perang Khalid bin Walid yang masih kafir.

Begitu pula penolakan munafiqin untuk bergabung dalam perang Tabuk (9H, perang besar antara Muslimin pimpinan Rasulullah 30.000 orang melawan Nasrani Rumawi) serta keengganan-keengganan lain-lainnya. Allah menjelaskan tentang wala’ (loyalitas) mereka terhadap orang -orang kafir:

بَشِّرِ الْمُنَافِقِينَ بِأَنَّ لَهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا (138) الَّذِينَ يَتَّخِذُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَيَبْتَغُونَ عِنْدَهُمُ الْعِزَّةَ فَإِنَّ الْعِزَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا [النساء/138، 139]

“Kabarkanlah kepada orang-orang munafiq bahwa mereka akan mendapatkan siksa yang pedih, (yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang Mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Maka sesungguhnya semua kekuatan milik Allah.” (QS. An-Nisaa’ [4] : 138-139)

Jama’ah Jum’ah rahimakumullah, betapa Beda jauh antara Mukminin dan Munafiqin. Perbedaan itu di antaranya

1. Dalam perang Ahzab atau perang Khandaq (tahun 5 Hijriyah, persekutuan kabilah-kabilah Arab kafir dan Yahudi mengepung dan memerangi Muslimin Madinah) tampak nyata perbedaan sikap antara Mukminin dan Munafiqin.

Orang Mukminin berkata sebagaimana dikisahkan oleh Allah SWT:

وَلَمَّا رَأَى الْمُؤْمِنُونَ الْأَحْزَابَ قَالُوا هَذَا مَا وَعَدَنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَصَدَقَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَمَا زَادَهُمْ إِلَّا إِيمَانًا وَتَسْلِيمًا [الأحزاب/22]

“Dan tatkala orang-orang Mukmin melihat golongan-golongan yang bersekutu itu, mereka berkata: “Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya (yaitu kemenangan sesudah mengalami kesukaran) kepada kita”. Dan benarlah Allah dan Rasul-Nya. Dan yang demikian itu tidaklah menambah kepada mereka kecuali iman dan ketundukan. (QS. Al-Ahzaab [33] : 22)

Adapun orang munafiqin keadaan mereka dikisahkan oleh Allah SWT:

وَإِذْ يَقُولُ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ مَا وَعَدَنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ إِلَّا غُرُورًا (12) وَإِذْ قَالَتْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ يَا أَهْلَ يَثْرِبَ لَا مُقَامَ لَكُمْ فَارْجِعُوا وَيَسْتَأْذِنُ

فَرِيقٌ مِنْهُمُ النَّبِيَّ يَقُولُونَ إِنَّ بُيُوتَنَا عَوْرَةٌ وَمَا هِيَ بِعَوْرَةٍ إِنْ يُرِيدُونَ إِلَّا فِرَارًا [الأحزاب/12، 13]

Dan (ingatlah) ketika orang-orang munafiq dan orang-orang yang berpenyakit di dalam hatinya berkata, “Allah dan Rasul-Nya tidak menjanjikan kepada kami melainkan tipu daya”. Dan (ingatlah) ketika segolongan di antara mereka berkata, “Hai penduduk Yatsrib (Madinah), tidak ada tempat bagimu, maka kembalilah kamu”. Dan sebagian dari mereka minta izin kepada Nabi (untuk kembali pulang) dengan berkata, “Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka (tidak ada penjaga)”. Dan rumah-rumah itu sekali-kali tidak terbuka, mereka tidak lain hanyalah hendak lari. (QS. Al-Ahzaab [33] : 12-13)

2. Sikap beda jauh itu juga terkuak dalam perang Tabuk (9H perang besar antara Muslimin pimpinan Rasulullah SAW 30.000 orang melawan Nasrani Rumawi).
Allah SWT berfirman tentang ahli munafiq:

فَرِحَ الْمُخَلَّفُونَ بِمَقْعَدِهِمْ خِلَافَ رَسُولِ اللَّهِ وَكَرِهُوا أَنْ يُجَاهِدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَقَالُوا لَا تَنْفِرُوا فِي الْحَرِّ قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا لَوْ كَانُوا يَفْقَهُونَ (81) فَلْيَضْحَكُوا قَلِيلًا وَلْيَبْكُوا كَثِيرًا جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ [التوبة/81، 82]

Orang-orang yang ditinggalkan (tidak ikut berperang) ini merasa gembira dengan tinggalnya mereka di belakang Rasulullah, dan mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah dan mereka berkata, “Janganlah kamu berangkat (pergi berperang) dalam panas terik ini.” . Katakanlah, “Api neraka jahannam itu lebih sangat panas (nya)”, jikalau mereka mengetahui. Maka hendaklah mereka tertawa sedikit dan menangis banyak, sebagai pembalasan dari apa yang selalu mereka kerjakan. (QS. At-Taubah [9] : 81-82)

Allah SWT berfirman tentang orang yang beriman:

لَكِنِ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آَمَنُوا مَعَهُ جَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ وَأُولَئِكَ لَهُمُ الْخَيْرَاتُ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (88) أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ [التوبة/88، 89]

“Tetapi Rasul dan orang-orang yang beriman bersama dia, mereka berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan mereka itulah orang-orang yang memperoleh kebaikan; dan mereka itula (pula) orang-orang yang beruntung. Allah telah menyediakan bagi mereka surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.” (QS. At-Taubah [9] : 88-89)



Jama’ah jum’ah rahimakumullah, Al-Quran telah membongkar keburukan munafiqin.
Allah SWT membongkar keburukan munafiqin dalam Al-Quran di berbagai surat, bahkan surat At-Taubah disebut Surat Al-Fadhihah karena surat itu isinya membongkar keburukan munafiqin. Keburukan munafiqin di antaranya;

  1. Tidak ikut berjihad, mereka lebih mementingkan dunia (lihat At-Taubah [9] : 86-87).
  2. Mengadu domba, marah, dan memfitnah (lihat At-Taubah [9] : 47-48).
  3. Mencela sistem Rasulullah dalam pembagian harta, mereka rela dan marah tergantung kepentingan dunia mereka. (lihat At-Taubah [9] : 58).
  4. Menyakiti Rasulullah SAW (lihat At-Taubah [9] : 61).
  5. Minta maaf atau keridhaan Rasulullah dengan sumpah palsu, padahal Allah dan Rasul-Nya itu yang lebih patut untuk mereka cari keridhaannya. (lihat At-Taubah [9] : 62).
  6. Memerintahkan kemunkaran dan mencegah kebaikan, serta pelit berinfaq di jalan Allah. (lihat At-Taubah [9] : 67).
  7. Mengingkari janji (lihat At-Taubah [9] : 75-77).
  8. Mencela dan mencibir Mukminin dalam segala hal (lihat At-Taubah [9] : 79).
  9. Memandang berinfaq itu suatu bentuk yang merugikan, dan mereka menunggu-nunggu datangnya marabahaya atas mukminin. (lihat At-Taubah [9] : 98).
  10. Al-Quran tidak menambah pada mereka kecuali hanya menambah kekafiran di atas kekafiran yang telah ada pada mereka. (lihat At-Taubah [9] : 124-125).
  11. Berpaling dan lari dari kebenaran. (lihat At-Taubah [9] : 127).

Jama’ah jum’ah rahimakumullah, bagaimana Metodenya dalam menghadapi Munafiqin sudah ada tuntunannya dari nAllah. Di antaranya:

1. Allah memerintahkan jihad dan bersikap keras terhadap mereka.

2. يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ [التوبة/73]

“Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafiq itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka ialah neraka Jahannam. Dan itulah tempat kembali yang seburuk-buruknya.” (QS. At-Taubah [9] : 73)

Allah memerintahkan tidak bersikap lembut terhadap munafiqin bahkan memerintahkan berjihad melawan mereka dan bersikap keras atas mereka. Sementara itu Allah SWTmemerintahkan bersikap lunak dan hormat terhadap mukminin.Sungguh Allah telah berfirman, yang artinya:

وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِمَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ [الشعراء/215]

“Dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman.” (QS. Asy-Syu’araa’ [26] : 215)

2. Tidak memintakan ampun kepada munafiqin. Karena mereka tidak berhak dimintakan ampun. (lihat At-Taubah [9] : 80, Al-Munaafiquun [63] : 6)

Sementara itu Allah memerintahkan Nabi SAW (dan mukminin) untuk memintakan ampun orang mukminin yang benar. (lihat QS Muhammad [47] : 19, dan Al-Mumtahanah [60] : 12)

3. Allah melarang Nabi SAW (dan Mukminin) menshalati jenazah munafiq, dan melarang berdiri (mendo’akan) di kuburnya (lihat at-Taubah [9] : 84).

4. Allah melarang Nabi SAW (dan mukminin) bergabung dengan munafiqin dalam berperang dan melarang membolehkan mereka ikut berperang. (lihat At-Taubah [9] : 82)

Manhaj Islam adalah mengobarkan semangat jihad kepada mukminin secara umum dan mendorong mereka untuk berperang melawan orang kafir sebagaimana Allah telah berfirman, yang artinya:

“Maka berperanglah kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri. Kobarkanlah semangat para mukmin (untuk berperang). Mudah-mudahan Allah menolak serangan orang-orang yang kafir itu. Allah amat besar kekuatan dan amat keras siksa(Nya).” (QS. An-Nisaa’ [4] : 84)

Perbedaan tegas antara manhaj terhadap mukminin dan manhaj terhadap munafiqin itu karena sifat-sifat dan sikap antara keduanya jelas jauh berbeda. Maka Islam tegas-tegas membedakannya dalam menyikapi yang mukmin di satu pihak dan yang munafq di pihak lain. Tidak boleh dicampur aduk.

Semoga kita Ummat Islam dihindarkan dari bahaya orang-orang munafiqin, dan diselamatkan dari perbuatan yang mengikuti munafiqin. Dan semoga Allah selamatkan Ummat Islam ini dari aneka keburukan yang ditimbulkan oleh kaum munafiqin di mana-mana pun adanya.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرّحِيْمِ .

Khutbah Kedua:

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ.
وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ.
أَمَّا بَعْدُ؛ وَلاَ تَكُونُواْ كَالَّذِينَ قَالُوا سَمِعْنَا وَهُمْ لاَ يَسْمَعُونَ
إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدّعَوَاتِ. رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلّاً لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ . وَصَلى الله وسَلم عَلَى مُحَمد تسليمًا كَثيْرًا . وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.


Sunnah rasul (Contoh rasul) dalam pernikahan



Walimah pernikahan adalah sunnah muakkadah menurut jumhur ulama berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari dari Anas bin Malik bahwasannya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat bekas kuning pada Abdurrahman bin Auf, maka beliau bersabda: "Apa ini?" Dia menjawab; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya baru menikahi wanita dengan maskawin seberat biji kurma." Lalu beliau bersabda: "Semoga Allah memberkati perkawinanmu, adakanlah walimah walaupun hanya dengan seekor kambing."

Juga riwayat lainnya dari Imam Muslim dari Anas berkata; "Saya tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadakan jamuan makan (walimah) terhadap para istrinya -Abu kamil berkata- terhadap para istri-istrinya, seperti jamuan yang beliau adakan waktu menikahi Zainab. Ketika itu beliau menyembelih kambing."

Karena pernikahan didalam islam merupakan amal ketaatan kepada Allah swt maka perlu dihindari berbagai acara yang didalamnya terdapat perbuatan-perbuatan yang melanggar aturan-aturan Allah swt yang bisa menyebabkan hilangnya keberkahan didalamnya.

Diantara hal-hal yang seharusnya dihindari dalam acara walimatul ‘urs (pesta pernikahan):


1. Menghindari terjadinya ikhtilath (percampuran) antara para undangan laki-laki dan perempuan dalam satu majlis, termasuk dalam hal ini menyandingkan pengantin pria dan wanita di pelaminan yang disaksikan oleh seluruh undangan yang hadir sementara diantara mereka ada yang shaleh, fasik atau mungkin kafir.

Biasanya setelah disandingkan maka para undangan baik laki-laki dan perempuan berbaris memberikan ucapan kepada kedua mempelai secara bergantian yang memungkinkan terjadi persentuhan kulit atau pandangan kepada yang bukan mahramnya dan tak disangsikan lagi hal ini bisa mengundang fitnah.

Jika pada acara itu para undangan diberikan kesempatan untuk memberian ucapan selamat hendaklah para undangan pria hanya memberikan ucapan selamat kepada pengantin pria saja begitu juga dengan para undangan wanita cukup memberikan ucapan selamat kepada pengantian wanita saja sehingga tidak terjadi ikhtilat diantara mereka.

Termasuk ikhtilath adalah pengambilan foto atau gambar kedua mempelai dengan para undangan yang hadir baik dengan menggunakan kamera maupun video.

Firman Allah swt :

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ

Artinya : “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat".

Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya.” (QS. An Nur : 30 – 31)

2. Tidak menghadirkan lagu-lagu atau para penyanyi baik laki-laki maupun perempuan yang dapat melalaikan si pendengar dari dzikrullah atau dapat membangkitkan syahwat mereka. Hindari pula penggunaan alat-alat musik didalam walimah pernikahan ini kecuali duff (rebana).

Imam Bukhari meriwayatkan dari Aisyah bahwa ia menyerahkan pengantin wanita kepada seorang laki-laki dari kalangan Anshar. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Wahai Aisyah, apakah tidak ada hiburan, sebab orang-orang Anshar senang akan hiburan?."

Imam Bukhari meriwayatkan dari Khalid bin Dzakwan ia berkata; Ar Rubayyi' binti Mu'awwidz bin 'Afran berkata; suatu ketika, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk saat aku membangun mahligai rumah tangga (menikah). Lalu beliau duduk di atas kasurku, sebagaimana posisi dudukmu dariku. Kemudian para budak-budak wanita pun memukul rebana dan mengenang keistimewaan-keistimewaan prajurit yang gugur pada saat perang Badar.”

Dibolehkan bagi anda menghadirkan nasyid-nasyid islamiyah (senandung-senandung islami) yang tidak menggunakan peralatan musik.

Markaz al Fatwa menyebutkan bahwa tidak mengapa mendengarkan nasyid-nasyid didalam beberapa kesempatan, diantaranya pada walimah pernikahan jika tidak mengandung musik dan suara-suara yang menyerupai musik (Markaz al Fatwa No. 19596)

Hal-hal lain yang perlu anda perhatikan didalam melaksanakan walimah pernikahan kelak agar sesuai dengan syariat adalah :

1. Jangan hanya mengundang orang-orang kaya tetapi juga oang-orang miskin.

Dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu, bahwa ia berkata; "Seburuk-buruk jamuan adalah jamuan walimah, yang diundang sebatas orang-orang kaya, sementara orang-orang miskin tidak diundang. Siapa yang tidak memenuhi undangan maka sungguh ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam."

2. Menghindari prilaku mubazir didalam pernikahan, termasuk menyebarkan undangan yang terlalu banyak melebihi seharusnya. Firman Allah swt

وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلاَ تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا ﴿٢٦﴾
إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُواْ إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا ﴿٢٧﴾

Artinya : “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al Isra : 26 – 27)

3. Hendaknya para undangan mendoakan kedua mempelai dengan doa-doa yang disyariatkan, seperti :

"BAARAKALLAAHU LAKA WA BAARAKA 'ALAIKA WA JAMA'A BAINAKUMAA FII KHAIRIN" (Semoga Allah memberkahimu dan senantiasa memberkahimu dan mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan." (HR. Abu Daud)

“ALLAHUMMA BAARIK FIIHIMA WA BAARIK FII ABNAAIHIMA” (Ya Allah berkahilah mereka berdua dan berkahilah bagi mereka berdua pada anak-anak mereka berdua.” (HR. Ath Thabrani)

4. Meminta mahar yang paling mudah bagi si lelaki.
Abu Daud meriwayatkan dari ‘Uqbah bin Amir bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Sebaik-baik mahar adalah yang paling mudah.”

Kamis, 07 Juli 2011

University of Telecomunication


[INFO] TAHUN 2012 IT TELKOM AKAN DIBUBARKAN. (mohon ditanggapi dengan Bijak) -diambil dari milis FAST-

Catatan silaturahim Pengurus FAST dengan Pak Johny Girsang (Ketua YPT).

Hari Kamis (7/7/2011) Pengurus FAST berkesempatan silaturahim dengan Pak Johny Girsang di Kantor YPT, Jln. Citarum. Ada beberapa isu penting yang sempat saya catat:

Telkom University
Tahun 2012 ditargetkan Telkom University sudah resmi berdiri. IT Telkom yang baru akan berusia 5 thn dibubarkan dan dilebur ke Telkom University bersama IM Telkom, Politeknik Telkom, Akatel, Akpar dan PDC Telkom. Selain itu akan ada Fakultas baru yang akan dibuka, dua diantaranya adalah Fak Kedokteran dan Fak Pertambangan. Untuk Fak Pertambangan rencana akan dibuka di Kalimantan menyesuaikan dengan potensi daerah setempat.


Kerja sama FAST & YPT
Sebagai bagian dari langkah pengembangan lembaga pendidikan di bawah YPT, maka akan dibentuk lembaga/perusahaan yang tugasnya menjembatani lulusan Telkom University dengan kalangan industri di luar negeri. Mirip PJKTI, tapi yang dikirim adalah tenaga profesional. Tidak hanya ke luar negeri, lembaga ini juga akan menjembatani lulusan (fresh graduate maupun yg sudah lama bekerja) dengan industri di dalam negeri. Dalam hal ini rekan-rekan alumni yang tergabung di FAST berpeluang untuk berkontribusi. Baik sebagai tenaga profesional yang akan dipromosikan ataupun terlibat langsung dalam pengelolaan lembaga ini.



Database alumni
FAST & YPT sepaham bahwa pembenahan database alumni menjadi isu sangat penting. Bahkan diharapkan suatu saat nanti database yang lengkap didukung aplikasi yang canggih bisa diakses kapan saja dan dimana saja dengan piranti apa saja, sehingga sangat membantu alumni utk menemukan alumni lain di suatu daerah ketika sedang bepergian dalam rangka bisnis/ kerja.

Optimalisasi FAST Center Jakarta
Gedung FAST Center di kawasan Bendungan Hilir Jakarta, yang merupakan pinjaman dari YPT, diharapkan bisa lebih optimal pemanfaatannya. Saat ini gedung sudah bisa disewa untuk virtual office ataupun meeting point oleh alumni yang punya bisnis di Jakarta. Selain itu dua kamar yang ada bisa pula disewa bagi alumni dari luar Jakarta yang membutuhkan penginapan murah (maaf tidak menyediakan short time :p ). Ke depan direncanakan ada kegiatan diskusi rutin di FAST Center dengan topik seputar perkembangan ICT.

nah, sekarang bingungnya, bagaimana dengan status keabsahan ijasah kita setelah IT Telkom di bubarkan? akankah masih berlaku? dan bingungnya lagi, kenapa hal ini tidak dilakukan langsung pada 2007 saja tanpa transisi dulu menjadi institut?! bukankah nantinya akan membingungkan kita sebagai alumni dan di lapangan pekerjaan juga? nah..kawan-kawan, silahkan ditanggapi.

HALAL AND HARAM...


Jelas!
Jelas! Urusan halal dan haram merupakan urusan yang sangat penting dalam agama Islam. Jangankan umat pemeluknya, manusia dan para Rasul saja diperintahkan untuk mengonsumsi yang halal dan thayyib saja.Allah berfirman, Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.(QS. 2:168) Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik (halal) yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah. (QS Al-Baqarah 172) Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik (halal), dan kerjakanlah amal yang saIeh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS Al-Mu’minuun:51) Istilah halal dan haram lebih sering berkaitan dengan perkara mu'amalat (sandang, pangan, jual-beli, dan aktifitas lain yang bukan ibadah mahdhah). Dalam muamalat, semua yang halal jelas dan yang haram jelas. Rasulullah bersabda: "Inna al-halal bayyin wa inna al-haram bayyin" [Muttafaqun 'alaihi]. Antara yang halal dengan yang haram dalam Islam dijelaskan sejelas-jelasnya. Kejelasan itu dapat dilihat dari beberapa segi 1- segi hukum syariat.

Dalam ilmu fiqh, ada satu kaidah yang akan memudahkan kita untuk menentukan hukum suatu persoalan yang menyangkut muamalah. Yaitu, "Al-Ashlu fii al-asyyaa-i al-ibaahatu hattaa yadulla ad-daliilu 'alaa at-tahriim" (Pada asalnya segala sesuatu dalam muamalah adalah boleh sampai ditemukan dalil yang menunjukkan dengan tegas keharamannya). Imam As-Suyuthi setelah mengemukakan kaidah ini mengatakan: Haadzaa madzhabunaa, Inilah madzhab kami. Dan kita tahu bersama bahwa beliau adalah salah satu tokoh penting Syafi'iyyah, madzhabnya umat Islam se-Nusantara. Bahkan dinukil dalam Syarh al-Muhadzdzab karya Imam An-Nawawi, ittifaq mayoritas ulama madzhab lain terhadap benarnya makna kaidah ini.

Dalil kaidah ini banyak, tapi cukuplah disebutkan di sini sebuah hadits yang dicantumkan oleh Imam An-Nawawi di buku sakunya yang berjudul al-Arba'in an-Nawawiyyah. Haditsnya nomor 30, silakan dilihat. Dari Abu Tsa’labah Al Khusyani, Jurtsum bin Nasyir radhiallahu ‘anhu, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, beliau telah bersabda : “ Sesungguhnya Allah ta’ala telah mewajibkan beberapa perkara, maka janganlah kamu meninggalkannya dan telah menetapkan beberapa batas, maka janganlah kamu melampauinya dan telah mengharamkan beberapa perkara maka janganlah kamu melanggarnya dan Dia telah mendiamkan beberapa perkara sebagai rahmat bagimu bukan karena lupa, maka janganlah kamu mencari-carinya”. (HR. Daraquthni, Hadits hasan)

Lantas bagaimana penerapan kaidah ini? Begini, kalau kita dihadapkan pada suatu perkara, umpamanya kita disuguhi tiga botol minuman. Botol pertama ternyata V*t, botol kedua berlabel Heinek*n, botol ketiga adalah Po*ari Sw*at. Botol pertama merupakan air putih, kita cari dulu apakah di Al-Qur'an dan hadits ada teks dalil yang menyatakan dengan tegas kehalalannya? Oh ternyata setelah membuka Al-Qur'an dan membaca sekitar 30-an kitab hadits, kita menemukan sejumlah dalil yang tegas menghalalkannya.

Di antaranya surat Al-Furqan ayat 48-49 dan hadits "Jika kalian berbuka puasa, maka berbukalah dengan kurma. Jika tidak ada maka berbukalah dengan air putih, karena ia suci dan mensucikan." [Diriwayatkan oleh Abu Dawud, At-Tirmidzi, dll]. Di sini jelas kita menemukan teks yang menyatakan kehalalan air putih. Maka hukumnya halal, dan silakan meminumnya. Jangan lupa ucapkan terima kasih kepada tuan rumah yang telah menyuguhkannya. Botol kedua isinya bir. Bir itu dalam bahasa arab biasa disebut khamr, alias minuman memabukkan.

Oke, kita buka kembali Al-Qur'an dan sekitar 30-an kitab hadits. Apakah ada dalil yang menegaskan keharamannya? Oh, ternyata ada banyak.
Di antaranya surat Al-Maidah ayat 90-91 dan hadits terkenal yang mirip silogisme, "Setiap minuman yang memabukkan adalah khamr. Dan setiap khamr adalah haram." [Diriwayatkan oleh Muslim, Ibnu Majah, dll].
Setelah jelas keharamannya berdasarkan dalil-dalil tersebut, maka tidak boleh lagi kita meminumnya. Ucapkan saja kepada tuan rumah yang menyuguhkan minuman ini, mohon maaf saya muslim, dalam agama saya tidak boleh meminum minuman seperti ini, tapi kalau kita bersabar, nanti di surga baru kita boleh minum khamr sepuas-puasnya.

Terus bagaimana dengan sebotol minuman isotonik? Seperti halnya metode di atas, kita kembali buka Al-Qur'an dan kitab-kitab hadits, apakah ada teks jelas yang benar-benar mengatakan kalau minuman isotonik itu halal diminum. Wah, ternyata tidak ada. Bagaimana ini? Apakah hukumnya halal ataukah haram?
Tidak usah bingung, kembali saja kepada kaidah di atas. Pada asalnya semua minuman itu halal, sampai ada teks Al-Qur'an atau hadits yang menjelaskan keharamannya. Berarti hukum minum minuman Isotonik halal-halal saja.


Kurang lebih begitulah cara kita menentukan hukum suatu hal dalam lingkup muamalah. Misalnya, hukum mengonsumsi yogurt, puding, kerak telor, dst. Walaupun memang sebenarnya kalau dirinci ada beberapa tahapan yang dilalui oleh para pakar fikih, dan itu belum waktunya saya paparkan di sini. Tapi dengan memahami kaidah di atas, insyaAllah kita tidak akan terlalu bingung. Oh iya, setelah minum sebotol minuman isotonik tadi jangan lupa berterima kasih kepada tuan rumah yang sudah menyuguhkan minuman. Hmm, waktu saya dulu kelas XI SMA, saya pernah baca artikel di sebuah tabloid, ditulis di situ bahwa idealnya yang dicantumkan dalam kemasan sebuah produk itu bukan label "halal", tapi justru label "haram". Artinya kalau tidak ada label "haram" berarti halal dikonsumsi, persis seperti kaidah di atas. Benar juga sih, khan kalau kita belanja di pasar tradisional sayur-mayur dan ikannya tidak tercantum label "halal". Dan kalau disensus yang halal itu jauh lebih melimpah dibanding yang haram, maka yang sedikit itulah yang semestinya diberi tanda pengenal. Namun tentunya para alim ulama yang duduk di MUI punya pertimbangan lain.

Mereka yang duduk di komisi fatwa adalah para ulama yang sudah dalam keilmuannya. Maka bukan termasuk akhlak yang baik kalau saya yang tidak bisa apa-apa ini mengritik mereka. Biarlah ulama yang mengritik ulama. Adapun orang awam kewajiban mereka adalah menghormati mereka dan bertanya kepada mereka jika kita bingung menghadapi permasalahan agama. Allah berfirman sebanyak 2 kali dalam al-Qur'an: Fas-aluu ahladz-dzikri in kuntum laa ta'lamuun (Bertanyalah kepada orang yang mengetahui jika kalian tidak tahu).

Allah berfirman dalam Surat yang ke-5 ayat yang ke-100: Katakanlah: "Tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, maka bertakwalah kepada Allah hai orang-orang berakal, agar kamu mendapat keberuntungan." Al-Khabits itu hal-hal haram, dan ath-thayyib itu hal-hal halal, begitulah yang dinyatakan oleh Imam Al-Baghawi dan mayoritas ahli tafsir. Dan memang demikianlah faktanya. Keharaman meski banyak yang melakukan, efek negatifnya nyata sekali, apalagi di hadapan mata mereka-mereka yang dikaruniai kejernihan fitrah dan kebeningan akal.

Kita ambil contoh simpel, berganti2 pasangan (maaf) dalam hubungan seks. Orang yang berpoligami meski berganti-ganti pasangan, tidak pernah kita dapati mereka terjangkiti penyakit HIV/AIDS karena poligaminya itu. Di Utah, salah satu negara bagian AS contohnya, ada 30 ribu pelaku poligami di sana dan mereka hidup sehat-sehat saja bahkan dikaruniai keluarga besar yang sejahtera. Nabi Yakub, Dawud, Sulaiman, dan sederet nama-nama Nabi lainnya dalam Perjanjian Lama pun disebutkan bahwa mereka berpoligami, dan mereka hidup mulia dunia dan akhirat. Adapun Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, sahabat sekalian bisa baca sendiri di banyak buku yang menceritakan kehidupan beliau (mis, Sirah Nabawiyyah atau Muhammad The Super Manager).

Nah, lain poligami, lain pula ML pra-nikah dan selingkuh. Saya rasa untuk hal ini sahabat-sahabat sekalian lebih paham dari saya. Maha Benar Allah yang telah menurunkan ayat Al-Maidah ayat 100 di atas. 3- segi psikologis. Dalam nomor ke-27 buku Arba'in Nawawiyah, ada dua hadits yang menjelaskan hal ini. Dari Nawwas bin Sam’an radhiallahuanhu, dari Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda : “Kebaikan adalah akhlak yang baik, dan dosa adalah apa yang terasa mengaggu jiwamu dan engkau tidak suka jika diketahui manusia “ (Riwayat Muslim)

Dan dari Wabishah bin Ma’bad radhiallahuanhu dia berkata : Saya mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda : Engkau datang untuk menanyakan kebaikan ?, saya menjwab : Ya. Beliau bersabda : Mintalah pendapat dari hatimu, kebaikan adalah apa yang jiwa dan hati tenang karenanya, dan dosa adalah apa yang terasa mengganggu jiwa dan menimbulkan keragu-raguan dalam dada, meskipun orang-orang memberi fatwa kepadamu dan mereka membenarkannya.(Hadits hasan kami riwayatkan dari dua musnad Imam Ahmad bin Hanbal dan Ad Darimi dengan sanad yang hasan)

Seorang siswa yang belum pernah menyontek sekalipun seumur hidupnya, kemudian ia tergoda untuk menyontek, saya yakin jantungnya berdegup luar biasa kencangnya. Baik sejak berniat, maupun setelah berhasil dapat contekan. Belum lagi rasa malu kalau ketahuan teman-teman, guru, apalagi orang tua. Seperti inilah fitrah yang masih suci! Ironisnya inilah yang hari ini kita ejek dengan "keluguan"! Padahal justru inilah fitrah suci yang Allah sebutkan dalam QS 30:30.

Ini semacam antivirus yang langsung memberi sinyal alert dan memberi kita pilihan ignore atau clean ketika kita melakukan dosa sekecil apapun. Inilah yang membuat jantung bergoncang beberapa 'richter' saat pertama kali hendak mencicipi beberapa gram marijuana. Ini pulalah yang membuat seorang aktivis dakwah merah padam wajahnya karena malu, ketika kepergok makan berdua di kantin dengan gadis yang bukan mahramnya. Ini pulalah yang merangsang kelenjar keringat mengucurkan beberapa mililiter keringat dingin di kening seorang pejabat waktu pertama kali menyunat dana BOS. Tapi bagaimana kalau ia setelah itu ia malas meng-update antivirusnya, atau bahkan mulai membiasakan diri melakukan keharaman?




Hadits berikut menjelaskan apa yang akan terjadi, "Fitnah-fitnah akan mendatangi hati bagaikan anyaman tikar yang tersusun seutas demi seutas. Maka hati mana saja yang menyerapnya akan ditorehkan padanya satu titik hitam. Dan hati mana saja yang mengingkarinya akan ditorehkan padanya satu titik putih hingga menjadilah keadaan dua jenis hati tadi. Hati yang sangat putih bagaikan batu putih yang sangat licin tidak akan ada satu fitnahpun yang akan memudhorotkannya selama langit dan bumi masih ada. Sedangkan hati yang lain adalah hati yang hitam dan kotor bagaikan gelas yang terbalik. Hati yang tidak mengetahui perkara yang ma'ruf dan tidak pula mengingkari perkara yang mungkar kecuali yang mencocoki hawa nafsunya." [HR. Muslim]

Allah juga berfirman di surat Ash-Shaff, falammaa zaaghuu azaaghallahu quluubahum. (Tatkala mereka berpaling, Allah palingkan pula hati-hati mereka). Itulah yang terjadi pada diri siswa tadi. Ia pun akhirnya terbiasa menyontek via lirikan mata, lalu ia merasa bahwa itu sudah membosankan dan hasilnya masih belum mantap. Maka ia pun melangkah ke jenjang selanjutnya, menyontek via bisikan-bisikan, kemudian via robekan kertas yang disebar di kelas dengan media rautan pensil yang besar, lalu meningkat hingga membagi-bagi jawaban via HP, lalu mulai berani membocorkan jawaban soal sebelum soal ujian dibagikan (ajaib, ya?), lalu terjadilah apa yang terjadi (yang sebenarnya tidak terlalu mengejutkan), yaitu pencontekan (sontekan) massal.

Sahabatku tercinta, begitu pulalah yang terjadi pada diri seorang pecandu NAPZA, begitu pulalah perzinaan, begitu pulalah korupsi, dan begitu pulalah proses dosa-dosa kita yang lain. Semua diawali dengan hal-hal kecil, sebagaimana kobaran si jago merah yang menghanguskan ratusan kios di sebuah kawasan bisnis awalnya hanyalah sebuah percikan listrik. Allah berfirman: ” Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.(QS. 2:168) Allah menyatakan di ayat tadi dengan kata "khuthuwaat", "langkah-langkah".

Setan dan bala tentara sejatinya bekerja dengan tahapan-tahapan yang dirancang sedemikian rupa dengan perhitungan yang matang. Setan tidaklah mengajak orang shalih langsung berbuat dosa besar, tapi ia menggiringnya step by step melalui dosa-dosa kecil hingga akhirnya ia pun dengan legowo melakukan dosa besar. Makanya jangan heran kalau perkara-perkara halal dan haram yang sudah jelas dalam agam Islam ini lama-kelamaan semakin tipis perbedaannya di benak mayoritas kita akibat kesucian fitrah kita yang kian terabrasi oleh apa yang disebut dengan arus 'modernisasi'.

Tapi kita mesti yakini dan harapkan masih ada di dalam hati saudara-saudara kita yang sudah terjerumus dalam dosa-dosa besar perasaan bersalah dan keinginan untuk bertaubat. Bukankah Allah Maha Penyayang kepada hamba-hambaNya sehingga ia sisipkan di hatinya rasa ingin bertaubat? Tinggallah ia memilih, akan menyambutnya atau mengabaikannya. Mudah-mudahan kita termasuk orang-orang yang dijauhkan dari menikmati keharaman dan diberi kesempatan bertaubat sebelum ajal menjemput.***
Oleh: Nur Fajri Romadhon

Lyrics slice of heart


It’s so hard to explain
What I’m feeling
But I guess it’s ok
Cause I’ll keep believing
There’s something deep inside
Something that’s calling
It’s calling you and I
It’s taking us up high

Healing, a simple act of kindness bring such meaning
A smile can change a life let’s start believing
And feeling, let’s start healing

Heal and you will be healed
Break every border
Give and you will receive
It’s nature’s order
There is a hidden force
Pulling us closer
It’s pulling you and I
It’s pulling us up high to…

Healing, a simple act of kindness brings such meaning
A smile can change a life lets start believing
And feeling, let’s start healing

Hearts in the hand of another heart and in God’s hand are all hearts
An eye takes care of another eye and from God’s eye nothing hides
Seek only to give and you’ll receive
So, heal and you will be healed



Lyrics co-written: Dr Walid Fataihi

Music: Sami Yusuf

Menikah or married is not just a love

Poto copas nih dr internet

Akad di saat seseorang melaksanakan aqad pernikahan, maka ia akan mendapatkan banyak ucapan do’a dari para undangan dengan do’a keberkahan sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah SAW; “Semoga Allah memberkahimu, dan menetapkan keberkahan atasmu, dan mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan.” Do’a ini sarat dengan makna yang mendalam, bahwa pernikahan seharusnya akan mendatangkan banyak keberkahan bagi pelakunya. Namun kenyataannya, kita mendapati banyak fenomena yang menunjukkan tidak adanya keberkahan hidup berumah tangga setelah pernikahan, baik di kalangan masyarakat umum maupun di kalangan keluarga du’at (kader dakwah). Wujud ketidakberkahan dalam pernikahan itu bisa dilihat dari berbagai segi, baik yang bersifat materil ataupun non materil.

Munculnya berbagai konflik dalam keluarga tidak jarang berawal dari permasalahan ekonomi. Boleh jadi ekonomi keluarga yang selalu dirasakan kurang kemudian menyebabkan menurunnya semangat beramal/beribadah. Sebaliknya mungkin juga secara materi sesungguhnya sangat mencukupi, akan tetapi melimpahnya harta dan kemewahan tidak membawa kebahagiaan dalam pernikahannya.

Seringkali kita juga menemui kenyataan bahwa seseorang tidak pernah berkembang kapasitasnya walau pun sudah menikah. Padahal seharusnya orang yang sudah menikah kepribadiannya makin sempurna; dari sisi wawasan dan pemahaman makin luas dan mendalam, dari segi fisik makin sehat dan kuat, secara emosi makin matang dan dewasa, trampil dalam berusaha, bersungguh-sungguh dalam bekerja, dan teratur dalam aktifitas kehidupannya sehingga dirasakan manfaat keberadaannya bagi keluarga dan masyarakat di sekitarnya.

Realitas lain juga menunjukkan adanya ketidakharmonisan dalam kehidupan keluarga, sering muncul konflik suami isteri yang berujung dengan perceraian. Juga muncul anak-anak yang terlantar (broken home) tanpa arahan sehingga terperangkap dalam pergaulan bebas dan narkoba. Semua itu menunjukkan tidak adanya keberkahan dalam kehidupan berumah tangga.

Memperhatikan fenomena kegagalan dalam menempuh kehidupan rumah tangga sebagaimana tersebut di atas, sepatutnya kita melakukan introspeksi (muhasabah) terhadap diri kita, apakah kita masih konsisten (istiqomah) dalam memegang teguh rambu-rambu berikut agar tetap mendapatkan keberkahan dalam meniti hidup berumah tangga ?

1. Meluruskan niat/motivasi (Ishlahun Niyat)

Motivasi menikah bukanlah semata untuk memuaskan kebutuhan biologis/fisik. Menikah merupakan salah satu tanda kebesaran Allah SWT sebagaimana diungkap dalam Alqur’an (QS. Ar Rum:21), sehingga bernilai sakral dan signifikan. Menikah juga merupakan perintah-Nya (QS. An-Nur:32) yang berarti suatu aktifitas yang bernilai ibadah dan merupakan Sunnah Rasul dalam kehidupan sebagaimana ditegaskan dalam salah satu hadits : ”Barangsiapa yang dimudahkan baginya untuk menikah, lalu ia tidak menikah maka tidaklah ia termasuk golonganku” (HR.At-Thabrani dan Al-Baihaqi). Oleh karena nikah merupakan sunnah Rasul, maka selayaknya proses menuju pernikahan, tata cara (prosesi) pernikahan dan bahkan kehidupan pasca pernikahan harus mencontoh Rasul. Misalnya saat hendak menentukan pasangan hidup hendaknya lebih mengutamakan kriteria ad Dien (agama/akhlaq) sebelum hal-hal lainnya (kecantikan/ketampanan, keturunan, dan harta); dalam prosesi pernikahan (walimatul ‘urusy) hendaknya juga dihindari hal-hal yang berlebihan (mubadzir), tradisi yang menyimpang (khurafat) dan kondisi bercampur baur (ikhtilath). Kemudian dalam kehidupan berumah tangga pasca pernikahan hendaknya berupaya membiasakan diri dengan adab dan akhlaq seperti yang dicontohkan Rasulullah saw.

Menikah merupakan upaya menjaga kehormatan dan kesucian diri, artinya seorang yang telah menikah semestinya lebih terjaga dari perangkap zina dan mampu mengendalikan syahwatnya. Allah SWT akan memberikan pertolong-an kepada mereka yang mengambil langkah ini; “ Tiga golongan yang wajib Aku (Allah) menolongnya, salah satunya adalah orang yang menikah karena ingin menjaga kesucian dirinya.” (HR. Tarmidzi)

Menikah juga merupakan tangga kedua setelah pembentukan pribadi muslim (syahsiyah islamiyah) dalam tahapan amal dakwah, artinya menjadikan keluarga sebagai ladang beramal dalam rangka membentuk keluarga muslim teladan (usrah islami) yang diwarnai akhlak Islam dalam segala aktifitas dan interaksi seluruh anggota keluarga, sehingga mampu menjadi rahmatan lil ‘alamin bagi masyarakat sekitarnya. Dengan adanya keluarga-keluarga muslim pembawa rahmat diharapkan dapat terwujud komunitas dan lingkungan masyarakat yang sejahtera.

2. Sikap saling terbuka (Mushorohah)

NikahSecara fisik suami isteri telah dihalalkan oleh Allah SWT untuk saling terbuka saat jima’ (bersenggama), padahal sebelum menikah hal itu adalah sesuatu yang diharamkan. Maka hakikatnya keterbukaan itu pun harus diwujudkan dalam interaksi kejiwaan (syu’ur), pemikiran (fikrah), dan sikap (mauqif) serta tingkah laku (suluk), sehingga masing-masing dapat secara utuh mengenal hakikat kepribadian suami/isteri-nya dan dapat memupuk sikap saling percaya (tsiqoh) di antara keduanya.

Hal itu dapat dicapai bila suami/isteri saling terbuka dalam segala hal menyangkut perasaan dan keinginan, ide dan pendapat, serta sifat dan kepribadian. Jangan sampai terjadi seorang suami/isteri memendam perasaan tidak enak kepada pasangannya karena prasangka buruk, atau karena kelemahan/kesalahan yang ada pada suami/isteri. Jika hal yang demikian terjadi hal yang demikian, hendaknya suami/isteri segera introspeksi (bermuhasabah) dan mengklarifikasi penyebab masalah atas dasar cinta dan kasih sayang, selanjutnya mencari solusi bersama untuk penyelesaiannya. Namun apabila perasaan tidak enak itu dibiarkan maka dapat menyebabkan interaksi suami/isteri menjadi tidak sehat dan potensial menjadi sumber konflik berkepanjangan.

3. Sikap toleran (Tasamuh)
usilo pada 26 April 2009

pernikahanDalam Annual Report tahun 2004, UNFPA sebuah badan PBB yang menangani masalah kependudukan antara lain merekomendasikan perlunya penanganan serius terhadap hubungan antar generasi yang kurang harmonis, serta perhatian lebih besar terhadap masalah remaja.

Rekomendasi tersebut tampaknya cukup beralasan bila kita cermati realitas kondisi sosial masyarakat. Di Jakarta misalnya, tawuran pelajar belum juga mereda. Penggunaan NAZA bahkan sudah merambah pedesaan, juga fakta pelacuran ABG yang membuat kita semua terperangah. Angka pengidap HIV dipercaya berkisar ratusan ribu orang sampai tahun 2010 nanti, dan akhirnya hati kita semakin terpilin perih oleh kenyataan merebaknya anak jalanan akhir-akhir ini.



Penelaahan kita pada berbagai fakta di atas membawa kita pada perkiraan “something wrong is going on“. Kita dihadapkan pada kenyataan kegelisahan sosial yang semakin bergolak. Kita melihat wajah-wajah hampa tak tentu tujuan, kita pun bisa merasakan ada hati-hati yang sepah, senyap, dan begitu asing dari kehangatan. Kita tahu itu semua. Hanya kemudian, kita belum memutuskan, apakah kita akan sungguh sungguh hadir dan menghadirkan realitas itu dalam ruang kepedulian kita?

Berbagai ekspresi ketidakseimbangan sosial yang kita lihat menggambarkan kebutuhan yang sangat mendesak terhadap situasi yang lebih kondusif sesuai fitrah manusia. Situasi yang membuat semua orang menjadi berdaya dan mampu menghadapi berbagai terpaan sosial. Situasi yang sedemikian itu, keluargalah yang mampu memberikannya.

Keluarga sebagai basis inti masyarakat, adalah wahana yang paling tepat untuk memberdayakan manusia dan ‘mencekal’ berbagai bentuk frustasi sosial, ini adalah hal yang aksiomatis dan universal. Masyarakat Eropa misalnya, saat ini para sosiolog mereka merasa gelisah karena prediksi kepunahan bangsa. Betapa tidak, tatanan, sakralitas dan antusiasme terhadap keluarga sudah tipis sekali di kalangan muda mereka. Ini tentu saja berdampak buruk terhadap angka pertumbuhan penduduk. Hingga iming-iming berbagai hadiah dan fasilitas dari pemerintah bagi ibu yang melahirkan dan keluarganya, tidak membuat mereka bergeming. Berbagai penyakit sosial pun muncul. Mulai dari angka bunuh diri yang tinggi hingga anomali kemanusiaan yang lain.

Ini adalah saat yang tepat untuk memberi perhatian yang lebih besar terhadap keluarga, khususnya dalam skala nasional. Berbagai pelajaran di atas menyuarakan hal ini. Dan ini adalah tugas kita bersama.


I. Arti Pernikahan dalam Islam

Dalam menganjurkan ummatnya untuk melakukan pernikahan, Islam tidak semata-mata beranggapan bahwa pernikahan merupakan sarana yang sah dalam pembentukan keluarga, bahwa pernikahan bukanlah semata sarana terhormat untuk mendapatkan anak yang sholeh, bukan semata cara untuk mengekang penglihatan, memelihara fajar atau hendak menyalurkan biologis, atau semata menyalurkan naluri saja. Sekali lagi bukan alasan tersebut di atas. Akan tetapi lebih dari itu Islam memandang bahwa pernikahan sebagai salah satu jalan untuk merealisasikan tujuan yang lebih besar yang meliputi berbagai aspek kemayarakatan berdasarkan Islam yang akan mempunyai pengaruh mendasar terhadap kaum muslimin dan eksistensi ummat Islam.

II. Fungsi Keluarga dalam Islam

Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat, perlu diberdayakan fungsinya agar dapat mensejahterakan ummat secara keseluruhan. Dalam Islam fungsi keluarga meliputi :

akadA. Penerus Misi Ummat Islam

Dalam sejarah dapat kita lihat, bagaimana Islam sanggup berdiri tegap dan tegar dalam menghadapi berbagai ancaman dan bahaya, bahkan Islam dapat menyapu bersih kekuatan musryik dan sesat yang ada, terlebih kekuatan Romawi dan Persia yang pada waktu itu merupakan Negara adikuasa di dunia.

Menurut riwayat Abu Zar’ah Arrozi bahwa jumlah kaum muslimin ketika Rasulullah Saw wafat sebanyak 120.000 orang pria dan wanita [1]. Para sahabat sebanyak itu kemudian berguguran dalam berbagai peperangan, ada yang syahid dalam perang jamal atau perang Shiffin. Namun sebagian besar dari para syuhada itu telah meninggalkan keturunan yang berkah sehingga muncullah berpuluh “singa” yang semuanya serupa dengan sang ayah dalam hal kepahlawanan dan keimanan. Kaum muslimin yang jujur tersebut telah menyambut pengarahan Nabi-nya: “Nikah-lah kalian, sesungguhnya aku bangga dengan jumlah kalian dari ummat lainnya, dan janganlah kalian berfaham seperti rahib nashrani” [2].

Demikianlah, berlomba-lomba untuk mendapatkan keturunan yang bermutu merupakan faktor penting yang telah memelihara keberadaan ummat Islam yang sedikit. Pada waktu itu menjadi pendukung Islam dalam mempertahankan kehidupannya.

B. Perlindungan Terhadap Akhlaq

Islam memandang pembentukan keluarga sebagai sarana efektif memelihara pemuda dari kerusakan dan melidungi masyarakat dari kekacauan. Karena itulah bagi pemuda yang mampu dianjurkan untuk menyambut seruan Rosul.

“Wahai pemuda! Siapa di antara kalian berkemampuan maka menikahlah. Karena nikah lebih melindungi mata dan farji, dan barang siapa yang tidak mampu maka hendaklah shoum, karena shoum itu baginya adalah penenang” ( HR.AL-Khosah dari Abdullah bin Mas’ud ).

C. Wahana Pembentukan Generasi Islam

Pembentukan generasi yang handal, utamanya dilakukan oleh keluarga, karena keluargalah sekolah kepribadian pertama dan utama bagi seorang anak. Penyair kondang Hafidz Ibrohim mengatakan: “Ibu adalah sekolah bagi anak-anaknya. Bila engaku mendidiknya berarti engkau telah menyiapkan bangsa yang baik perangainya“. Ibu sangat berperan dalam pendidikan keluarga, sementara ayah mempunyai tugas yang penting yaitu menyediakan sarana bagi berlangsungnya pendidikan tersebut. Keluarga-lah yang menerapkan sunnah Rosul sejak bangun tidur, sampai akan tidur lagi, sehingga bimbingan keluarga dalam melahirkan generasi Islam yang berkualitas sangat dominan.

D. Memelihara Status Sosial dan Ekonomi

So marrid g hanya seneng2 tapi ada tanggung jawab, cinta pengorbanan dan ibadah... ok



Copy Posted from meisusilo pada 26 April 2009

Senin, 04 Juli 2011

India movement


India or hindustan is once of a large asian country that has million resident. With thousand potential resources India has a lot of positive and negative values.

I ever saw how the intellegence of india student that has a big spirit and creativity to study a lot of subjects and improve their knowledge. In another case we can compare the India government that have concern to low cost technology and focus on the education, industrial, IT and telecomunication. So they can be a important competitor for development country.

India is a creative country that has a lot of to use their nature, environment become a source that support their expand in technology. Coz now you can see the advance of IT in Asia that pioneered by India and china. India has a good skill and proudly to use their ownself product than other.

In Indonesian we ever know the motto "Swa sembada" or support our self by using our product. And this motto is hold on by India until now, they proud to use equipment that produce by it self country (India ).

They use simple technology, may be it will look so mesh up or weird but it works to solve their problem. They try to take a step front betwen development country by use technology in IT and telecomunication. This is a far movement and long term project start from now.

For the result, now you can take a consult with India lawyer whenever you just stay in U.S.or UK or others.. and you can choose indian doctor that cheaper with good skill.. and may be you use mobile communication that pruducted by India.




So we have a big question now...
When indonesiawill be similar as India movement ??

i think time is now
1. when Indonesian people try to love their environment, resource etc better than other and they skip their big selfish from their mind
2. When Indonesian people choose better in study and work that use a lot of usefull to other
3. When indonesian people be honest no coruption and good governance
4. When Indonesian people focus on their specific job and try to love their own product.